Legalitas & Disclaimer

Terbuka, dapat diperiksa, dan tidak menyesatkan.

Nomor legalitas harus diisi dari dokumen resmi sebelum situs ditayangkan kepada publik.

02 / DISCLAIMER
!

BATASAN LAYANAN

Pendidikan hukum, bukan jasa hukum.

  1. LKP adalah lembaga pendidikan nonformal; bukan firma hukum, kantor advokat, organisasi advokat, atau lembaga bantuan hukum.
  2. Lembaga tidak memberikan konsultasi hukum komersial, pendampingan perkara, pendapat hukum untuk kasus konkret, atau perwakilan di pengadilan.
  3. Sertifikat adalah bukti keikutsertaan atau pencapaian pembelajaran, bukan izin praktik profesi hukum.
  4. Kelas persiapan ujian tidak menjamin kelulusan. Istilah PKPA hanya digunakan jika ada dasar kerja sama resmi.
  5. Materi bersifat edukatif dan umum. Untuk perkara tertentu, hubungi profesional hukum yang berwenang.